Abstrak
Papan bimbingan adalah papan yang
khusus digunakan untuk mempertunjukkan materi-materi bimbingan dan konseling.
Kotak Curhat adalah instrumen media BK yang berfungsi sebagai sarana bagi
konseli untuk menyampaikan masalah. Permainan halma manusia merupakan media
untuk membangun dinamika kelompok sambil bermain dan melaksanakan bimbingan
kelompok. Komputer/internet merupakan layanan informasi yang merupakan kegiatan
BK yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan
keterampilan siswa
Kata Kunci :
Papan
Bimbingan, Kotak Curhat, Peralatan Halma Manusia, Komputer, Peralatan Audio
A. PENDAHULUAN
Sadiman
(2002) menyatakan bahwa kegiatan belajar dan kegiatan layanan bimbingan
dan konseling di kelas pada dasarnya adalah proses komunikasi. Hal ini
menunjukkan bahwa konselor atau guru pembimbing sebagai sumber informasi
memiliki kebutuhan untuk menyampaikan informasi (materi bimbingan dan
konseling) kepada siswa sebagai penerima informasi. Penyampaian informasi ini
dapat melalui cara-cara biasa seperti berbicara kepada siswa, atau melalui
perantara yang disebut sebagai media.
Lebih
lanjut, dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling dikenal pula
istilah media bimbingan dan konseling. Suyitno (1997) menyatakan bahwa media
bimbingan dan konseling adalah suatu peralatan baik berupa perangkat
lunak maupun perangkat keras yang berfungsi sebagai alat bantu bimbingan dan
alat bantu mengajar. Sebagai alat bantu dalam kegiatan layanan bimbingan
dan konseling, maka media bimbingan ini akan disesuaikan dengan
karakteristik masing-masing materi bimbingan dan konseling yang akan disajikan
juga memperhatikan karakteristik siswa.
Media
komunikasi yang dimaksud adalah media untuk membantu pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah. Beberapa media yang dimaksud adalah papan bimbingan,
kotak masalah, Permainan Halma Manusia, Komputer (internet), peralatan audio
seperti tape recorder dan peralatan visual seperti VCD/DVD.
B. JENIS-JENIS
MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN
Menurut
Yuliani Nurani Sujiono Media adalah: ´segala sesuatu yang dapat dipakai atau dimanfaatkan
untuk merangsang daya pikir, perasaan, perhatian dan kemampuan anak sehingga ia
mampu mendorong terjadinya proses belajar mengajar pada anak´.(2005-8.12).
Pengertian media menurut Masitoh, dkk adalah :´ peralatan yang dapat mendukung
anak secara komprehensip yang meliputi perkembangan fisik, motorik, sosial,
emosi, kognitif, kreatifitas dan bahasa´. (2006:5.19). Sementara itu Badru
Zaman (2005:4.11) mendifinisikan media: sebagaiwahana dari pesan yang oleh
sumber pesan (guru) ingin diteruskan kepada penerima pesan(anak)´. Dari
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa media adalah peralatan yang dapat
dipakai atau dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan fisik, motorik, sosial,
emosi,kognitif, kreatifitas dan bahasa anak sehingga ia mampu mendorong
terjadinya proses belajar mengajar pada diri anak.
Berikut
adalah jenis-jenis media pelayanan bimbingan dan konseling :
1.
Papan Bimbingan
Papan
bimbingan adalah papan yang khusus digunakan untuk mempertunjukkan
materi-materi bimbingan dan konseling yang berisi artikel, gambar, bagan
poster, dan objek dalam bentuk tiga dimensi.
2.
Kotak Curhat
Kotak
Curhat adalah instrumen media BK yang berfungsi sebagai sarana bagi konseli
untuk menyampaikan masalah dan pertanyaan-pertanyaan secara tidak langsung,
bisa dikarenakan takut atau malu
3.
Permainan Halma
Manusia
Halma
dikenal sebagai alat bermain bagi anak-anak dengan cara memainkan bidak-bidak
kecil berjalan melompati bagian bagian kosong untuk mencapai suatu puncak dan
memenuhi semua area. Permainan halma manusia dapat digunakan sebagai media
membentuk dinamika kelompok dan kemampuan bermain peran dan bersosialisasi.
Permainan halma manusia dipandu oleh seorang atau dua orang konselor/guru
pembimbing di dalam melaksanakan bimbingan kelompok. Jadi permainan halma
merupakan media untuk membangun dinamika kelompok sambil bermain dan
melaksanakan bimbingan kelompok, sehingga anggota bimbingan kelompok berjalan
lebih bervariatif dan lebih hidup.
4.
Komputer/Internet
Komputer/internet
merupakan layanan informasi yang merupakan kegiatan BK yang bertujuan untuk
memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa
bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi
yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan
menggunakan internet.
5.
Peralatan Audio
Perkembangan
peralatan audio saat ini juga mengalami perkembangan yang pesat. Peralatan
audio yang di pergunakan dalam proses bimbingan dan konseling seperti radio dan
tape recorder.
C. KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN MEDIA
1. Papan
Bimbingan
Papan bimbingan
merupakan salah satu media yang efektif bagi perubahan perilaku siswa. Papan
bimbingan adalah papan yang khusus digunakan untuk mempertunjukkan
materi-materi bimbingan dan konseling yang berisi artikel, gambar, bagan poster,
dan objek dalam bentuk tiga dimensi.
Layanan
informasi merupakan salah satu jenis layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah
yang memungkinkan peserta didik (konseli) menerima dan memahami berbagai
informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) melalui kegiatan
tatap muka di kelas secara klasikal. Layanan informasi bertujuan untuk
membekali individu dengan berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai
hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan, dan mengembagkan pola
kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman yang
diperoleh melalui layanan informasi, digunakan sebagai bahan acuan dalam
meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita,
menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dalam mengambil sebuah keputusan.
Berikut adalah
kelebihan papan bimbingan : a). Pembuatannya mudah dan biaya murah; b). Bisa
menarik perhatian siswa. Sedangkan kelemahannya adalah : a). Membutuhkan
ketrampilan dalam pembuatannnya; b). Penyajian pesan hanya unsur visual saja
(yang dapat dilihat).
2. Kotak
Curhat
Disadari bahwa seseorang di dalam mengungkapkan
masalah secara langsung itu tidak mudah dan tidak gampang. Sampai saat ini
siswa masih takut atau mungkin masih malu karena berperasaan kalau dirinya
datang kepada konselor/guru pembimbing dianggap orang bermasalah dan atau
berkasus. Siswa mungkin akan lebih mudah menyampaikan perasaannya
melalui bahasa tulis dan disampaikan melalui kotak masalah. Siswa
yang bermasalah tidak ingin diketahui oleh banyak orang bahwa dirinya memiliki
masalah.
Kondisi yang terjadi selama ini menurut pengamatan
penulis tampaknya kotak masalahpun sering belum diminati siswa untuk memulai
langkah awal mendapatkan pelayanan konseling. Mengapa
demikian? Menurut hemat penulis karena pengistilahan ‘kotak masalah’ itu sendiri
memiliki konotasi negatif, dan memberikan rasa kurang nyaman bagi siswa
sehingga tidak akan menggerakkan minat siswa untuk
memanfaatkannya. Saya menyarankan penyebutan ‘kotak masalah’ diganti dengan
“kotak curhat”, atau “kotak konseling” yang pasti berkonotasi positif, dan
lebih bersahabat untuk mengajak siswa merasa ingin mendapatkan pelayanan
mengatasi masalahnya.
Celakanya kotak masalah ini sepertinya tak ubahnya
seperti kotak PPPK yang hanya dipajang dan tidak dibuka apabila tidak ada
korban atau yang membutuhkan. Mestinya kotak masalah tidak seperti
kotak PPPK. Kotak masalah harus sering dibuka, syukur setiap hari, seperti
kotak surat yang terdapat di depan kantor pos. Apabila tidak ada
suratnya, maka konselor berupaya bagaimana kotak masalah itu ada suratnya
seperti seorang pengelola/pegawai pos. Konselor aktif
memeriksa dan memperhatikan kotak masalah setiap hari dan jangan sampai terjadi
dibiarkan saja yang ternyata mungkin terdapat surat berisi keluhan bahwa ada
siswa ingin mendapatkan bantuan konseling karena beratnya masalah yang
dihadapi tertanggal 1 (satu) bulan yang
lalu. Konselor baru kecewa karena ternyata ada siswanya yang
memerlukan pelayanan konseling segera tetapi sudah lewat dan tidak bisa diulang
kembali. Betapa dosanya guru pembimbing/konselor dengan
peristiwa ini karena telah membuat siswa merana berhari-hari bahkan
berminggu-minggu karena tidak mendapatkan pelayanan konseling dari guru
pembimbing/konselor.
Ada apa dengan kotak masalah yang masih selalu
kosong? Barangkali itu terjadi karena siswa sudah tidak percaya lagi
kalau kotak masalah akan dibuka (seperti
diuraikan dalam kasus di atas); namun bisa terjadi pengistilahan yang kurang tepat tentang
‘kotak masalah’, mungkin bentuk dan desainnya yang tidak menarik, peletakkannya
yang tidak pas seperti terlalu tinggi atau terlalu rendah, dan tidak strategis;
atau yang lainnya. Merupakan kewajiban guru pembimbing/konselor
untuk bertanggungjawab mengelola dan memanfaatkan kotak masalah setelah berani
memasangnya.
3. Teknologi
Informasi
Teknologi
informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan
konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Adapun dalam
penggunaan teknologi informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam
hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan
keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling
melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Teknologi
informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari
komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet,
televisi, radio dll. Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi
digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara
langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai
alternatif. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam
menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan
informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Dengan teknologi informasi
masalah tersebut akan dapat diminimalisir.
Adapun kelebihan
dan kekurangan teknologi informasi dalam proses pelayanan Bimbingan dan
Konseling, yaitu :
a) Kelebihan
Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Kelebihan atau
keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi,
diantaranya; 1). Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses; 2).
Tidak membutuhkan biaya transportasi; 3). Mengurangi kesulitan jadwal yang
berkaitan dengan program kelompok; 4). Pelayanan melalui teknologi informasi
bersifat semi anonim; 5). Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya
karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap
dan terbuka; 6). Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis
individu; 7). Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil
tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan
kliennya; 8). Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya
harus memfasilitasi konseling yang proaktif; 9). Setelah klien membuka
komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk
memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf
terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses
penyembuhannya; 10). Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya
menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu
kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika
bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga
menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi
klien.
Sedangkan,
menurut para ahli penggunaan teknologi informasi di kelas sebagai media
bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang
dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut: 1). Akan meningkatkan kreativitas,
meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas
akan menjadi lebih menarik; 2). Akan meningkatkan kunjungan ke web site,
terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa; 3). Konselor akan memiliki
pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan; 4). Akan
memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email; 5). Tidak akan
memunculkan kebosanan; 6). Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain
sebagainya melalui website; dan 7). Terdapat pengaturan yang baik.
b) Kekurangan
Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Selain kelebihan
adapula kekurangan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi
informasi, diantaranya : 1). Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya
benar-benar serius atau tidak; 2). Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan
konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut
tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya; 3). Informasi
yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah,
klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan
terjadi kesalahpahaman; 4). Kegiatan konseling melalui teknologi informasi
dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan
klien; 5). Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari
klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya
akan kabur; 6). Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam
emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam
proses konseling; 7). Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab,
maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan; 8). Dalam pelayanan
bimbingan konseling melalui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode
etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya
diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan
kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi
penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan
baik dan tujuan bersama dapat tercapai.
4. Peralatan
Audio
Perkembangan peralatan audio saat ini juga mengalami
perkembangan yang pesat. Peralatan audio yang di pergunakan dalam proses
bimbingan dan konseling seperti radio dan tape recorder.
Radio dapat dimanfaatkan oleh siswa dan siapa saja
sebagai sumber berita yang sedang in atau up to date. Kecanggihan pesawat handphone dengan
dilengkapi radio dan alat perekam dan kamera semakin memberikan kemudahan
siswa mendapatkan akses informasi secara cepat dan universal. Sambil
membaca siswa dapat mendengarkan berita dan atau musik sehingga membangun
suasana belajar lebih menyenangkan dan bisa di luar ruangan.
Sementara itu penggunaan tape
recorder antara lain adalah untuk merekam sesi konseling dan memutar
kembali hasil-hasil yang diperoleh selama sesi konseling. Tape recorder
membutuhkan kaset untuk bisa melakukan tindakan perekaman. Kaset memiliki pita
magnetik yang berfungsi untuk menyimpan data atau informasi percakapan.
Saat ini telah berkembang alat perekam yang tidak
membutuhkan pita perekam. Alat ini disebut MP3 dan MP4. Pada
dasarnya alat ini berfungsi sebagai player, dimana di dalam alat ini terdapat
sebuah mini harddisk yang memiliki kapasitas sampai dengan 4
Gb. Sebagai sebuah player, maka alat ini dapat memainkan musik dan dapat
dipergunakan untuk merekam suara. Ukuran MP3 dan MP4 saat ini amat kecil jika
dibandingkan dengan sebuah mini tape recorder biasa.
5.
PERAN
MEDIA
Saat ini banyak
masyarakat atau para pendidik yang menganggap bahwa penggunaan media dalam
pembelajaran hanya dapat digunakan pada pelajaran atau bidang studi tertentu
saja. Fakta itu dapat dilihat pada proses pembelajaran yang
dilakukan para pendidik tertentu seperti guru biologi yang menggunakan alat peraga
atau torso, guru geografi yang menggunakan peta untuk menunjukkan daerah
tertentu. Tetapi penggunaan media dapat dilakukan oleh para pendidik
diseluruh bidang studi yang ada, salah satunya guru BK yang ada disetiap
sekolah.
Banyak sekali
pendapat bahwa guru BK tidak perlu menggunakan media baik cetak maupun
elektronik sebagai alat untuk pembelajaran. Perlu diketahui setiap
para pendidik atau guru sebaiknya dapat menggunakan media yang ada agar dapat
mempermudah dalam pemberian informasi kepada para peserta didik yang bertujuan
agar peserta didik dapat memahami informasi atau pengetahuan secara baik.
Penggunaan media
dalam pembelajaran itu terutama Bimbingan Dan konseling dapat menggunakan media
cetak seperti pamplet, postes, baner, dan elektronik seperti pemanfaatan
teknologi interrnet (blog, facebook, dan jejaring sosial
lainnya). Media adalah sesuatu berupa peralatan yang dapat di pakai
dan dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan dari berbagai aspek baik itu
fisik, motorik, social, emosi kognitif, kreatifitas dan bahasa sehingga mampu
mendorong dan memudahkan terjadinya proses belajar mengajar pada guru dan
peserta didik.
Tugas guru
bimbingan dan konseling (konselor) diantaranya menyusun dan melaksanakan
program Bimbingan dan Konseling. Adapun Program BK tersebut
terdiri dari program tahunan, program semesteran, program bulanan,
program mingguan, dan program harian. Program BK yang utama adalah
pemberian layanan kegiatan pendukung dan program penunjang.
Jadi, media
bimbingan dan konseling dalam penggunaannya harus relevan dengan tujuan layanan
dan isi layanan. Hal ini mengandung makna bahwa penggunaan media
dalam layanan bimbingan dan konseling harus melihat kepada tujuan
penggunaannya dan memiliki nilai dalam mengoptimalkan layanan yang
diberikan kepada siswa. Oleh karena itu dengan penggunaan
media dalam layanan bimbingan dan konseling berfungsi untuk meningkatkan
kualitas proses layanan bimbingan dan konseling.
D. KESIMPULAN
Kemampuan menggunakan dan mengoperasionalkan media bimbingan
dan konseling merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh
konselor, karena dalam kegiatannya seorang konselor hendaknya mampu merancang,
menggunakan, dan mengevaluasi efektivitas penggunaan media dalam pelayanan
bimbingan dan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling akan berjalan lebih baik
dan menyenangkan apabila disertai dengan pemanfaatan media bimbingan dan
konseling yang baik, terarah dan sistematis. Hal ini merupakan manifestasi dan
akumulasi kinerja konselor/guru pembimbing, dan pada gilirannya akan memberikan
kesan bahwa konselor/guru pembimbing bekerja secara profesional dan cakap,
efektif, dan efisien, dan
tidak gagap teknologi.
DAFTAR
PUSTAKA
Arief S. Sadiman, dkk. 2002. Media
Pendidikan : Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya. Jakarta :
RajaGrafindo Persada.
Wina Sanjaya. 2012. Media
Komunikasi Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Rudi Susilana, Cepi Riyana.(2007). Media
Pembelajaran. Bandung, CV Wacana Prima
https://azmanbahauddin.wordpress.com/2012/09/07/teknologi-informasi-bimbingan-dan-konseling/.
Diakses pada tanggal 05 Februari 2016, jam 20:21 WIB.
Dra. Sri Lestari Soetojo. Mengenal media
bimbingan dan konseling sekolah. http://bk-fkip.umk.ac.id/2012/09/mengenal-media-bimbingan-dan-konseling.html. Diakses pada
tanggal 07 Februari 2016 pukul 19:45 WIB.
Andrey,d'Riantha.MediaBimbingandanKonseling.http://bimbingannews.blogspot.co.id/2012/10/media-bimbingan-dan-konseling.html. Diakses pada tanggal
10 Februari 2016 pukul 21:50 WIB.
Imam,Setiawan,dkk.PAPANBIMBINGAN.http://imamsetiawanbka.blogspot.co.id/2015/04/papan-bimbingan-oleh-imam-setiawan-ni.html. Diakses pada tanggal 12 Februari 2016 pukul
11:24 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar