Jumat, 06 Mei 2016

MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN



Abstrak
Papan bimbingan adalah papan yang khusus digunakan untuk mempertunjukkan materi-materi bimbingan dan konseling. Kotak Curhat adalah instrumen media BK yang berfungsi sebagai sarana bagi konseli untuk menyampaikan masalah. Permainan halma manusia merupakan media untuk membangun dinamika kelompok sambil bermain dan melaksanakan bimbingan kelompok. Komputer/internet merupakan layanan informasi yang merupakan kegiatan BK yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa

Kata Kunci :
Papan Bimbingan, Kotak Curhat, Peralatan Halma Manusia, Komputer, Peralatan Audio

A.    PENDAHULUAN
Sadiman (2002) menyatakan bahwa kegiatan belajar dan kegiatan layanan bimbingan dan  konseling di kelas pada dasarnya adalah proses komunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa konselor atau guru pembimbing sebagai sumber informasi memiliki kebutuhan untuk menyampaikan informasi (materi bimbingan dan konseling) kepada siswa sebagai penerima informasi. Penyampaian informasi ini dapat melalui cara-cara biasa seperti berbicara kepada siswa, atau melalui perantara yang disebut sebagai media.
Lebih lanjut, dalam kegiatan layanan bimbingan dan  konseling dikenal pula istilah media bimbingan dan konseling. Suyitno (1997) menyatakan bahwa media bimbingan dan  konseling adalah suatu peralatan baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras yang berfungsi sebagai alat bantu bimbingan dan alat bantu mengajar. Sebagai alat bantu dalam kegiatan layanan bimbingan dan  konseling, maka media bimbingan ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing materi bimbingan dan konseling yang akan disajikan juga memperhatikan karakteristik siswa.
Media komunikasi yang dimaksud adalah media untuk membantu pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. Beberapa media yang dimaksud adalah papan bimbingan, kotak masalah, Permainan Halma Manusia, Komputer (internet), peralatan audio seperti tape recorder dan peralatan visual seperti VCD/DVD.


B.     JENIS-JENIS MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN
Menurut Yuliani Nurani Sujiono Media adalah: ´segala sesuatu yang dapat dipakai atau dimanfaatkan untuk merangsang daya pikir, perasaan, perhatian dan kemampuan anak sehingga ia mampu mendorong terjadinya proses belajar mengajar pada anak´.(2005-8.12). Pengertian media menurut Masitoh, dkk adalah :´ peralatan yang dapat mendukung anak secara komprehensip yang meliputi perkembangan fisik, motorik, sosial, emosi, kognitif, kreatifitas dan bahasa´. (2006:5.19). Sementara itu Badru Zaman (2005:4.11) mendifinisikan media: sebagaiwahana dari pesan yang oleh sumber pesan (guru) ingin diteruskan kepada penerima pesan(anak)´. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa media adalah peralatan yang dapat dipakai atau dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan fisik, motorik, sosial, emosi,kognitif, kreatifitas dan bahasa anak sehingga ia mampu mendorong terjadinya proses belajar mengajar pada diri anak.
Berikut adalah jenis-jenis media pelayanan bimbingan dan konseling :
1.      Papan Bimbingan
Papan bimbingan adalah papan yang khusus digunakan untuk mempertunjukkan materi-materi bimbingan dan konseling yang berisi artikel, gambar, bagan poster, dan objek dalam bentuk tiga dimensi.
2.      Kotak Curhat
Kotak Curhat adalah instrumen media BK yang berfungsi sebagai sarana bagi konseli untuk menyampaikan masalah dan pertanyaan-pertanyaan secara tidak langsung, bisa dikarenakan takut atau malu
3.      Permainan Halma Manusia
Halma dikenal sebagai alat bermain bagi anak-anak dengan cara memainkan bidak-bidak kecil berjalan melompati bagian bagian kosong untuk mencapai suatu puncak dan memenuhi semua area. Permainan halma manusia dapat digunakan sebagai media membentuk dinamika kelompok dan kemampuan bermain peran dan bersosialisasi. Permainan halma manusia dipandu oleh seorang atau dua orang konselor/guru pembimbing di dalam melaksanakan bimbingan kelompok. Jadi permainan halma merupakan media untuk membangun dinamika kelompok sambil bermain dan melaksanakan bimbingan kelompok, sehingga anggota bimbingan kelompok berjalan lebih bervariatif dan lebih hidup.
4.      Komputer/Internet
Komputer/internet merupakan layanan informasi yang merupakan kegiatan BK yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
5.      Peralatan Audio
Perkembangan peralatan audio saat ini juga mengalami perkembangan yang pesat. Peralatan audio yang di pergunakan dalam proses bimbingan dan konseling seperti radio dan tape recorder.

C.    KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MEDIA
1.      Papan Bimbingan
Papan bimbingan merupakan salah satu media yang efektif bagi perubahan perilaku siswa. Papan bimbingan adalah papan yang khusus digunakan untuk mempertunjukkan materi-materi bimbingan dan konseling yang berisi artikel, gambar, bagan poster, dan objek dalam bentuk tiga dimensi.
Layanan informasi merupakan salah satu jenis layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang memungkinkan peserta didik (konseli) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) melalui kegiatan tatap muka di kelas secara klasikal. Layanan informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan, dan mengembagkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi, digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dalam mengambil sebuah keputusan.
Berikut adalah kelebihan papan bimbingan : a). Pembuatannya mudah dan biaya murah; b). Bisa menarik perhatian siswa. Sedangkan kelemahannya adalah : a). Membutuhkan ketrampilan dalam pembuatannnya; b). Penyajian pesan hanya unsur visual saja (yang dapat dilihat).
2.      Kotak Curhat
Disadari bahwa seseorang di dalam mengungkapkan masalah secara langsung itu tidak mudah dan tidak gampang. Sampai saat ini siswa masih takut atau mungkin masih malu karena berperasaan kalau dirinya datang kepada konselor/guru pembimbing dianggap orang bermasalah dan atau berkasus.  Siswa mungkin akan lebih mudah menyampaikan perasaannya melalui bahasa tulis dan disampaikan melalui kotak masalah.  Siswa yang bermasalah tidak ingin diketahui oleh banyak orang bahwa dirinya memiliki masalah.
Kondisi yang terjadi selama ini menurut pengamatan penulis tampaknya kotak masalahpun sering belum diminati siswa untuk memulai langkah awal mendapatkan pelayanan konseling. Mengapa demikian?  Menurut hemat penulis karena pengistilahan ‘kotak masalah’ itu sendiri memiliki konotasi negatif, dan memberikan rasa kurang nyaman bagi siswa sehingga tidak akan menggerakkan minat siswa untuk memanfaatkannya.  Saya menyarankan penyebutan ‘kotak masalah’ diganti dengan “kotak curhat”, atau “kotak konseling” yang pasti berkonotasi positif, dan lebih bersahabat untuk mengajak siswa merasa ingin mendapatkan pelayanan mengatasi masalahnya.
Celakanya kotak masalah ini sepertinya tak ubahnya seperti kotak PPPK yang hanya dipajang dan tidak dibuka apabila tidak ada korban atau yang membutuhkan.  Mestinya kotak masalah tidak seperti kotak PPPK. Kotak masalah harus sering dibuka, syukur setiap hari, seperti kotak surat yang terdapat di depan kantor pos.  Apabila tidak ada suratnya, maka konselor berupaya bagaimana kotak masalah itu ada suratnya seperti seorang pengelola/pegawai pos.   Konselor aktif memeriksa dan memperhatikan kotak masalah setiap hari dan jangan sampai terjadi dibiarkan saja yang ternyata mungkin terdapat surat berisi keluhan bahwa ada siswa ingin mendapatkan bantuan konseling karena beratnya masalah yang dihadapi  tertanggal 1 (satu)  bulan yang lalu.  Konselor baru kecewa karena ternyata ada siswanya yang memerlukan pelayanan konseling segera tetapi sudah lewat dan tidak bisa diulang kembali.  Betapa dosanya guru pembimbing/konselor  dengan peristiwa ini karena telah membuat siswa merana berhari-hari bahkan berminggu-minggu karena tidak mendapatkan pelayanan konseling dari guru pembimbing/konselor.
Ada apa dengan kotak masalah yang masih selalu kosong?  Barangkali itu terjadi karena siswa sudah tidak percaya lagi kalau kotak masalah akan dibuka (seperti diuraikan dalam kasus di atas); namun bisa terjadi pengistilahan yang kurang tepat tentang ‘kotak masalah’, mungkin bentuk dan desainnya yang tidak menarik, peletakkannya yang tidak pas seperti terlalu tinggi atau terlalu rendah, dan tidak strategis; atau yang lainnya.  Merupakan kewajiban guru pembimbing/konselor untuk bertanggungjawab mengelola dan memanfaatkan kotak masalah setelah berani memasangnya.
3.      Teknologi Informasi
Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Adapun dalam penggunaan teknologi informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Teknologi informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll. Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir.
Adapun kelebihan dan kekurangan teknologi informasi dalam proses pelayanan Bimbingan dan Konseling, yaitu :
a)      Kelebihan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya; 1). Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses; 2). Tidak membutuhkan biaya transportasi; 3). Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok; 4). Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim; 5). Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka; 6). Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu; 7). Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya; 8). Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif; 9). Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya; 10). Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.
Sedangkan, menurut para ahli penggunaan teknologi informasi di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut: 1). Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik; 2). Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa; 3). Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan; 4). Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email; 5). Tidak akan memunculkan kebosanan; 6). Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan 7). Terdapat pengaturan yang baik.
b)      Kekurangan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Selain kelebihan adapula kekurangan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya : 1). Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar serius atau tidak; 2). Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya; 3). Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman; 4). Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien; 5). Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur; 6). Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling; 7). Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan; 8). Dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.
4.      Peralatan Audio
Perkembangan peralatan audio saat ini juga mengalami perkembangan yang pesat. Peralatan audio yang di pergunakan dalam proses bimbingan dan konseling seperti radio dan tape recorder.
Radio dapat dimanfaatkan oleh siswa dan siapa saja sebagai sumber berita yang sedang in atau up to date.  Kecanggihan pesawat handphone dengan dilengkapi radio dan alat perekam dan kamera semakin memberikan kemudahan siswa mendapatkan akses informasi secara cepat dan universal. Sambil membaca siswa dapat mendengarkan berita dan atau musik sehingga membangun suasana belajar lebih menyenangkan dan bisa di luar ruangan.
Sementara itu penggunaan tape recorder  antara lain adalah untuk merekam sesi konseling dan memutar kembali hasil-hasil yang diperoleh selama sesi konseling. Tape recorder membutuhkan kaset untuk bisa melakukan tindakan perekaman. Kaset memiliki pita magnetik yang berfungsi untuk menyimpan data atau informasi percakapan.
Saat ini telah berkembang alat perekam yang tidak membutuhkan pita perekam.  Alat ini disebut MP3 dan MP4. Pada dasarnya alat ini berfungsi sebagai player, dimana di dalam alat ini terdapat sebuah mini harddisk yang memiliki kapasitas sampai dengan 4 Gb. Sebagai sebuah player, maka alat ini dapat memainkan musik dan dapat dipergunakan untuk merekam suara. Ukuran MP3 dan MP4 saat ini amat kecil jika dibandingkan dengan sebuah mini tape recorder biasa.

5.      PERAN MEDIA
Saat ini banyak masyarakat atau para pendidik yang menganggap bahwa penggunaan media dalam pembelajaran hanya dapat digunakan pada pelajaran atau bidang studi tertentu saja.  Fakta itu dapat dilihat pada proses pembelajaran yang dilakukan para pendidik tertentu seperti guru biologi yang menggunakan alat peraga atau torso, guru geografi yang menggunakan peta untuk menunjukkan daerah tertentu.  Tetapi penggunaan media dapat dilakukan oleh para pendidik diseluruh bidang studi yang ada, salah satunya guru BK yang ada disetiap sekolah.
Banyak sekali pendapat bahwa guru BK tidak perlu menggunakan media baik cetak maupun elektronik sebagai alat untuk pembelajaran.  Perlu diketahui setiap para pendidik atau guru sebaiknya dapat menggunakan media yang ada agar dapat mempermudah dalam pemberian informasi kepada para peserta didik yang bertujuan agar peserta didik dapat memahami informasi atau pengetahuan secara baik.
Penggunaan media dalam pembelajaran itu terutama Bimbingan Dan konseling dapat menggunakan media cetak seperti pamplet, postes, baner, dan elektronik seperti pemanfaatan teknologi interrnet (blog, facebook, dan jejaring sosial lainnya).  Media adalah sesuatu berupa peralatan yang dapat di pakai dan dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan dari berbagai aspek baik itu fisik, motorik, social, emosi kognitif, kreatifitas dan bahasa sehingga mampu mendorong dan memudahkan terjadinya proses belajar mengajar pada guru dan peserta didik.
Tugas guru bimbingan dan konseling (konselor)  diantaranya menyusun dan melaksanakan program Bimbingan dan Konseling.  Adapun  Program BK tersebut  terdiri dari program tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan, dan program harian.  Program BK yang utama adalah pemberian layanan kegiatan pendukung dan program penunjang.
Jadi, media bimbingan dan konseling dalam penggunaannya harus relevan dengan tujuan layanan dan isi layanan.  Hal ini mengandung makna bahwa penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling harus melihat kepada tujuan  penggunaannya dan memiliki nilai  dalam mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada siswa.  Oleh karena itu  dengan penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling berfungsi untuk meningkatkan kualitas proses layanan bimbingan dan konseling.

D.    KESIMPULAN
Kemampuan menggunakan dan mengoperasionalkan media bimbingan dan konseling merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh konselor, karena dalam kegiatannya seorang konselor hendaknya mampu merancang, menggunakan, dan mengevaluasi efektivitas penggunaan media dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling akan berjalan lebih baik dan menyenangkan apabila disertai dengan pemanfaatan media bimbingan dan konseling yang baik, terarah dan sistematis. Hal ini merupakan manifestasi dan akumulasi kinerja konselor/guru pembimbing, dan pada gilirannya akan memberikan kesan bahwa konselor/guru pembimbing bekerja secara profesional dan cakap, efektif, dan efisien,  dan tidak gagap teknologi.














DAFTAR PUSTAKA
Arief S. Sadiman, dkk. 2002. Media Pendidikan : Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya. Jakarta : RajaGrafindo Persada.
Wina Sanjaya. 2012. Media Komunikasi Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Rudi Susilana, Cepi Riyana.(2007). Media Pembelajaran. Bandung, CV Wacana Prima
Weblog, Azmanbahauddin's. Teknologi informasi bimbingan dan konseling.
Dra. Sri Lestari Soetojo. Mengenal media bimbingan dan konseling sekolah. http://bk-fkip.umk.ac.id/2012/09/mengenal-media-bimbingan-dan-konseling.html. Diakses pada tanggal 07 Februari 2016 pukul 19:45 WIB.
Andrey,d'Riantha.MediaBimbingandanKonseling.http://bimbingannews.blogspot.co.id/2012/10/media-bimbingan-dan-konseling.html. Diakses pada tanggal 10 Februari 2016 pukul 21:50 WIB.
Imam,Setiawan,dkk.PAPANBIMBINGAN.http://imamsetiawanbka.blogspot.co.id/2015/04/papan-bimbingan-oleh-imam-setiawan-ni.html. Diakses pada tanggal 12 Februari 2016 pukul 11:24 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar